Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

KEBIJAKAN UMUM, PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

                   Kebijakan umum adalah tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan yang dirumuskan berdasarkan arah strategi dan misi dalam rangka mencapai visi pembangunan untuk 6 (enam) tahun kedepan di Desa Sumberejo Tahun 2020-2028, yang selanjutnya dijabarkan ke dalam program. Sedangkan program adalah instrumen kebijakan yang berisii satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan pembangunan di desa untuk mencapai tujuan dan sasaran serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat. Dengan demikian program yang ada didalam RPJM Desa ini perlu untuk dijabarkan dan dikembangkan menjadi program dan rencana aksi nyata melalui RKP Desa dan APBDesa sesuai bidang kewenangan Desa, kondisi dan situasi obyektif berdasarkan kajian hasil musyawarah pembangunan Desa.

Keberhasilan pembangunan Desa Sumberejo yang merupakan penjabaran pelaksanaan perencanaan pembangunan Desa Sumberejo sebagaimana tertuang dalam RPJM Desa Sumberejo Tahun 2020-2028 ini, diperlukan kerjasama yang mantap antar seluruh komponen dan pelaku pembangunan di desa, dengan indikator sebagai berikut :

  1. Bidang Pemerintahan Desa

     Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Meningkatnya pelayanan administrasi terhadap masyarakat.
  2. Menurunnya jumlah keluhan masyarakat terhadap pelayanan.
  3. Tersedianya Data Profil Desa Sumberejo yang akurat dan selalu up-date minimal 3 bulan sekali.
  4. Kemudahan informasi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui papan informasi, surat dan lain sebagainya.
  5. Terselenggaranya musyawarah-musyawarah desa, musyawarah dusun dengan partisipatif, dinamis, sesuai jadwal dan target.
  6. Tersusunnya dokumen perencanaan desa sesuai standar meliputi RPJM Desa Sumberejo, RKP Desa Sumberejo, APB Desa Sumberejo dan LKPJ Kades Sumberejo.
  7. Tersedianya ruang / tempat kerja, perangkat kerja dan biaya operasional bagi Pemerintahan desa dan kelembagaan yang memadai.
  8. Tertib dan akuntabelnya administrasi, pembukuan dan pelaporan oleh Pemerintah Desa Sumberejo.
  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  2. Pembangunan infrastruktur dan lingkungan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Terhubungnya akses transportasi antar dusun, dalam dusun dan antar desa melalui jalan makadam, rabat beton dan aspal serta bangunan pelengkapnya.
  2. Terbukanya akses transportasi bagi wilayah-wilayah yang selama ini terpencil.
  3. Meningkatnya status kelas jalan di beberapa ruas jalan.
  4. Transportasi hasil pertanian semakin baik dan mudah.
  5. Tertatanya lingkungan pemukiman, meliputi saluran drainase, sanitasi, gorong-gorong, TPT, MCK umum dan lain-lain.
  6. Terjaminnya pemeliharaan seluruh infrastruktur yang menjadi urusan desa.
  7. Berkurangnya debit banjir terutama di areal pemukiman warga.
  8. Berkurangnya kasus tanah longsor terutama di areal pemukiman.
  1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya kesehatan.
  2. Semakin mudah dan murahnya masyarakat memperoleh akses pengobatan.
  3. Tersedianya gedung posyandu yang memadai dan lengkap dengan alat-alat kesehatannya.
  4. Tertatanya sanitasi yang baik.
  5. Tersedianya air bersih bagi semua warga.
  6. Kegiatan posyandu semakin optimal dan rutin dilaksanakan.
  7. Semakin berkurangnya angka gizi buruk pada balita.
  • Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan dan Kebudayaan

             Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Kualitas pendidikan usia dini semakin berkualitas, baik kurikulum, pengajar, media dan alat.
  2. Tersedianya Gedung Paud dan TK beserta APE nya yang memadai di setiap dusun.
  3. Angka buta huruf TIDAK ADA
  4. Akses warga terhadap lembaga pelatihan semakin mudah.
  5. Tersedianya wadah-wadah pengembangan seni dan budaya.
  1. Pembangunan Sarana Prasarana Ekonomi

             Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Keberadaan BUMDES yang semakin maju, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Semakin mudahnya petani mengakses pengadaan bibit, pupuk dan pemasaran hasil pertanian.
  3. Semakin terjaminnya ketersediaan air baku bagi areal pertanian.
  4. Jaringan irigasi semakin baik dan memenuhi syarat teknis.
  5. Semakin berkualitasnya pengolahan lahan pertanian, meliputi teknik pengolahan, alat-alat yang digunakan dan kualitas benih dan pupuk.
  6. Makin mandirinya petani dalam memproduksi pupuk organik.
  7. Makin mudahnya warga mengakses kebutuhan sembako.
  1. Pembangunan Sarana Prasarana Lingkungan Hidup

              Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Terjaminnya ketersediaan debit air bersih untuk konsumsi masyarakat.
  2. Terjaminnya perlindungan mata air.
  3. Berkurangnya debit banjir saat musim penghujan.
  4. Semakin luasnya areal kawasan hijau.
  5. Tanah longsor di sekitar drainase semakin sedikit.
  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin meningkatnya kerukunan antar warga.
  2. Berfungsinya secara optimal kelembagaan masyarakat.
  3. Terjaminnya keamanan lingkungan dan ketenteraman warga.
  4. Tetap lestarinya adat istiadat dan budaya di masyarakat.
  5. Tersedianya sarana prasarana olah raga yang memadai.
  6. Tersedianya tempat/ruang pertemuan warga.
  7. Berkembangnya kegiatan seni dan budaya.
  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Semakin bertambahnya jumlah kader-kader desa.
  2. Semakin dinamis dan berkembangnya Kelompok-kelompok Masyarakat (Pokmas).
  3. Masyarakat semakin mandiri mengembangkan teknologi kewirausahaan.
  4. Masyarakat semakin mudah mengakses permodalan dari dalam desa dan sekitar desa.
  5. Makin berkembangnya budi daya yang memanfaatkan potensi yang ada di dalam desa.

Semakin meningkatnya kemitraan desa dan pelaku wirausaha dengan pihak swasta dan Pemerintah.

  1. Bidang Tak Terduga

Indikator kinerja (keberhasilan) diukur sebagai berikut :

  1. Adanya penanganan cepat, tepat dan akurat untuk bencana desa yang tak terduga.
  2. Masyarakat mampu bekerjasama dan tanggap pada tindakan preventif, kuratif dan responsif untuk memutus alur penyakit berbahaya yang sedang mewabah.
  3. Masyarakat semakin bergotong royong tingkatkan kestabilan keamanan desa.

Dokumen Lampiran : Kebijakan Pembangunan Desa


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sumberejo

tampilkan dalam peta lebih besar