Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa

31 Januari 2017 19:23:08 WIB

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

DATA PENGURUS LKMD
DESA SUMBEREJO KECAMATAN SUKODONO TAHUN 2018
       
NO NAMA L/P JABATAN DALAM KEPENGURUSAN
1 ABDUL ROHMAD L Ketua
2 IMAM SUJA'I L Wakil
3 M . KHOIRI L Sekretaris
4 M. NAPA L Bendahara
5 KY. NUR WAHID L Seksi Agama Pendidikan
6 ABDULLAH L Seksi Keamanan dan Ketertiban
7 ABDUL ROHIM L Seksi Pembangunan, Perekonomian dan Koperasi dan Lingkungan Hidup
8 MAIMUNAH P Seksi Kesehatan, Kependudukan, KB dan Kesejahteraan Sosial
9 WAHYUDI L Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian 
10 DIAN SUHESTI P Seksi Pemberdayaan Perempuan
       

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sumberejo

tampilkan dalam peta lebih besar